Pada
Hari Selasa Tanggal 02 Agustus 2016 Denhanud 473 Paskhas melakukan tes psikologi pemegang senjata api.
Tes tersebut merupakan salah satu syarat bagi anggota Denhanud 473 Paskhas yang layak memegang senjata api
khususnya jenis senjata laras pendek.
Tes Psikologi diselenggarakan
oleh Psikologi Lanud Supadio dan dilaksanakan di Ruang Briefing Denhanud 473 Paskhas yang diikuti oleh
15 personel perwira
dan bintara sesuai dengan jabatan dan
tugasnya masing-masing dibawah pengawasan langsung Dandehhanud 473 Paskhas, Mayor Pas Anang Baskoro, S.Pd.
Mayor
Pas Anang Baskoro, S.Pd. mengatakan, bahwa secara umum pemegang
senjata api memiliki aturan yang ketat, pengawasan penggunaan
senjata api inventaris satuan ini secara berkala dengan melakukan pengecekan
fisik senjata api berupa pemeriksaan wujud senjata api, jumlah peluru, dan
surat-suratnya.
Adapun tes
psikologi bagi personel Denhanud 473 Paskhas yang memegang
senjata api tersebut, untuk memastikan pemegang senjata api dalam kondisi
kejiwaan, mental dan psikologi yang baik, supaya pemberian senjata api genggam
inventaris kesatuan di Lingkungan Denhanud 473 Paskhas dapat
terlaksana dengan tertib dan terhindar dari penyalahgunaan. (PENDEN473PAS)
Komentar
Posting Komentar