KOPERASI KONSUMEN DENHANUD 473 PASKHAS MELAKSANAKAN RAT TAHUN BUKU 2016


           Mengembangkan suatu usaha koperasi diperlukan 3S, yaitu Sehat Organisasi, Sehat Pengurus dan Sehat Anggota. Sehat Organisasi dalam arti bahwa Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi dapat dijalankan sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak ada salah paham yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan karena semua pihak telah mengikuti aturan yang ada dalam AD maupun ART, begitu juga kesadaran antara anggota maupun pengurus dapat terjalin dengan baik agar koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Hal tersebutlah yang menjadi landasan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Denhanud 473 Paskhas  Tahun Buku 2016 yang berlangsung pada hari jumat (31/3/2017) di Workshop Denhanud 473 Paskhas. RAT tersebut mengusung tema, Bersama - sama Kita Tingkatkan Sinergi dan Solidaritas Dalam Tata Kelola Internal dan Eksternal Untuk Membangun Koperasi Sebagai Koperasi Mandiri dan Profesional.


 
           









          Rapat Anggota Koperasi (RAT)  ini merupakan suatu kewajiban Pengurus dalam melaksanakan pertanggungjawaban terhadap tugasnya yang telah dilaksanakan selama satu tahun dengan tujuan agar dapat diketahui secara jelas oleh para anggota guna ditelaah dan dianalisa untuk bahan penyusunan Rencana Kerja (RT) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Konsumen Denhanud 473 Paskhas Tahun Buku selanjutnya.
 
     Ketua Koperasi Konsumen Denhanud 473 Paskhas, Kapten Pas Jalu Mustika Jati dalam sambutannya mengatakan, agar pelaksanaan RAT ini dapat dijadikan sebagai media informasi dan tukar pikiran baik bagi seluruh anggota maupun pengurus, sehingga kedepan Koperasi Konsumen Denhanud 473 Paskhas dapat terus berkembang dan dapat menjadi sarana untuk mensejahterakan seluruh anggotanya.

            

       Hadir dalam RAT ini yakni badan pengawas, Kepala Bidang Industri, Dinas Koperasi dan UMKM Kubu Raya, Bpk. Rahmad Satibi, Pembina dari Dinas Koperasi dan UMKM Kubu Raya, Bpk. Mulyono serta anggota koperasi sebanyak 51 orang dari 88  anggota.





Komentar